Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan meningkatnya jumlah penderita penyakit berat, khususnya stroke, menyebabkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggaran.
Seiring perkembangan zaman, penyakit yang diderita masyarakat Indonesia menurutnya turut berubah. "Dulu tahun 90-an ISPA tertinggi. Sekarang stroke dan gagal ginjal tertinggi. Kalau gagal ginjal harus cuci darah," kata Nila di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Nila memaparkan, hingga Juli 2014 saja BPJS sudah menutupi pembiayaan sekitar satu juta kali cuci darah. Hal itu tentu memakan biaya yang cukup besar. "Jadi 30 persen dana ini terserap pada penyakit yang sungguh berat," katanya. Oleh sebab itu, Nila berencana untuk mengkaji lagi penarikan iuran lebih besar agar bisa membenahi defisit anggaran di BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah penduduk yang telah terdaftar BPJS Kesehatan dan menderita penyakit menurut Nila ada sekitar 65 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk masyarakat yang menjadi calo bagi yang tidak memiliki kartu BPJS yang menyebabkan pembengkakan anggaran.
"Hal-hal lain, fraud (penipuan) dan sebagainya kami atasi dengan kerjasama dan nilai. Kalau ada rumah sakit tipe B, tapi tagihannya melebihi tipe A, tentu kami curiga. Itu pantas diperiksa. Tapi belum tentu juga, mungkin salah coding," ujar dia.
Nila mengaku tidak ingin kejadian-kejadian yang bisa membengkakkan anggaran terus terjadi. Apalagi, hal tersebut bisa menyebabkan kerusakan moral (moral hazard) masyarakat dengan kebiasaan tidak menjaga kesehatan, karena merasa sudah ada yang menanggung biaya pengobatannya.
"Ini moral hazard yang bisa terjadi. Hanya bayar Rp 50 ribu belum tentu bulan selanjutnya membayar. Ini juga tadi dibicarakan, bagaimana kita mendidik masyarakat agar kita ini saling membantu untuk asuransi sosial," kata dia.
Nila menghimbau agar masyarakat benar-benar memahami bahwa BPJS Kesehatan dibuat agar setiap warga negara Indonesia memiliki payung hukum ketika sakit. "Bagi yang sehat, tolong mendaftar sekarang. Kalau sakit, kita sudah punya payung dengan asuransi. Ini yang diharapkan dari universal helath coverage 2019, seluruh bangsa kita mempunyai jaminan kesehatan," kata Nila.
(sur/sip)