Apalagi, tertukarnya obat tersebut menyebabkan dua pasien yang dirawat di Rumah Sakit Siloam Lippo Village meninggal dunia, 12 Februari 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Taher mengatakan, Buvanest Spinal sebenarnya merupakan obat anestesi yang biasa digunakan untuk membius pasien.
Berdasarkan keterangan Kepala Hubungan Masyarakat RS Siloam Lippo Village Heppi Nurfianto, setelah dokter menyuntikan obat dalam kemasan Buvanest Spinal, pasien merasa gatal lalu kejang-kejang. Kedua pasien yang meninggal tersebut menjalani operasi kandung kemih dan operasi sesar.
BPOM hingga hari ini, Rabu (18/2), mensinyalir Kalbe Farma sebagai produsen, lalai sehingga Asam Tranexamat bisa masuk ke dalam kemasan Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 mililiter.
Akmal menyatakan, Kemenkes belum merasa perlu untuk mengotopsi jenazah korban. "Korban belum diotopsi. Kami menunggu laporan final, baru nanti dilihat apakah perlu melakukan otopsi atau tidak," tuturnya.
RS Siloam Lippo Village, hingga berita ini diturunkan, masih menutup rapat identitas kedua korban. Mereka menyatakan telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan siap memfasilitasi keinginan mereka.
Sementara itu, Head of Corporate Communications PT Kalbe Farma, Herda JT Pradsmadji, hari ini belum dapat dikonfirmasi karena masih melakukan pertemuan internal di perusahaannya. (rdk)