Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 atau Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendamaikan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri menyesalkan sikap pimpinan KPK yang menyatakan kalah dalam mengusut kasus Komjen Budi Gunawan.
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqqie menilai kurang tepat langkah KPK seperti yang disampaikan Pelakana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada Senin (2/3). “Saya rasa kurang bijak kalau maksudnya untuk solusi harus komprehensif, jangan sepihak,” ujar Jimly saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (3/3).
Jimly mengatakan seharusnya KPK untuk saat ini tidak mengambil langkah mundur dalam menangani perkara Budi Gunawan yang sebelumnya sudah dijadikan tersangka. “
Timing-nya tidak tepat, butuh waktu yang tepat untuk mengambil dan menentukan sikap,” kata Jimly. “Strategi komunikasi juga kurang, harus elegan,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menilai sikap pimpinan KPK tersebut juga menimbulkan persepsi bahwa KPK dikendalikan secara sepihak. Mestinya, kata Jimly, dua pimpinan KPK yang oleh Mabes Polri dijadikan tersangka yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad kasusnya dihentikan. “Di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dong,” ucap Jimly menekankan.
Menurut Jimly, penyelesaian konflik KPK-Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan adil. “Dalam konteks yang menyeluruh dan harus adil, harus berimbang,” kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly, yang mengaku tidak tahu eksistensi timnya apakah masih tetap ada atau tidak menyatakan tetap siap membantu memberi saran bila dibutuhkan oleh Presiden.
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, KPK menyerahkan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. KPK, ujar Ruki, menerima kalah tapi bukan menyerah.
(obs)