Jakarta, CNN Indonesia -- Jalan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menuju kursi Kapolri dinilai akan mulus, terutama saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Pilihan Presiden Joko Widodo tersebut juga dinilai cukup aman dan tidak akan menimbulkan implikasi politik dibandingkan calon lainnya.
"Saya punya keyakinan persoalan cakapolri baru di DPR akan aman. Indikatornya, di DPR tidak ada lagi fraksi pemerintah dan oposisi," kata pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti saat diskusi di Jakarta kemarin.
Saat ini yang terjadi menurutnya, di DPR partai politik yang semua oposan, ternyata dalam pernyataanya mendukung keputusan Preseiden soal calon Kapolri. Karena itu, jika oposisi saja mendukung pencalonan Badrodin, partai pengusung Jokowi tentu menurutnya juga tak akan bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin dinilai Ikrar adalah calon yang baik di antara yang terburuk. Apalagi selama ini Badrodin telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang harian Kapolri. "Kalau langsung digantikan dengan orang lain maka akan ada pergolakan lagi," ujarnya
Sementara itu politikus Partai Golongan Karya Nurul Arifin juga berpendapat serupa. Menurutnya, peluang Badrodin untuk lolos uji kepatutan dan kelayakan cukup tinggi.
"Jalan Badrodin akan lebih mudah. Karena itu hak prerogatif presiden," kata Nurul.
DPR sendiri menurutnya sudah sepatutnya untuk mendukung dan meloloskan Wakapolri itu menjadi Kapolri. Namun di tengah prosesnya nanti, kata Nurul bisa saja ada pergolakan jika salah satu fraksi di DPR mengemukakan isu baru.
Badrodin secara resmi diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. Penunjukan Badrodin seiring dengan pembatalan calon Kapolri sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Presiden membatalkan pencalonan Budi karena adanya pergolakan di masyarakat seputar pencalonannya. Pasalnya Budi sempat menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Budi terbebas dari sangkaan itu setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sur)