Serah Terima Duo Bali Nine di Nusakambangan Telah Berlangsung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 11:29 WIB
Nusakambangan belum dapat memastikan penempatan untuk isolasi dua warga Austalia Andre Chan dan Myuran Sukumaran.
Petugas kepolisian berjaga dalam proses pemindahan anggota Bali Nine terpidana mati asal Australia di Cilacap, Jawa Tengah, 4 Maret 2015. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa serah terima terpidana mati anggota Bali Nine telah dilakukan, Rabu pagi (4/3). Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjen Pas Kemkumham Ibnu Chaldun mengatakan, pihaknya hanya belum dapat memastikan tempat isolasi bagi dua warga Australia itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Jadi informasi terakhir, mereka sudah tiba dan sudah proses serah terima di Nusakambangan. Posisi pastinya (ruang isolasi) belum tahu," ujar Ibnu ketika dihubungi CNN Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/3).

Sebelum dieksekusi, baik Chan maupun Sukumaran akan diisolasi di sel tertentu di salah satu Lembaga Pemasyarakatan, Nusakambangan. Di pulau tersebut, Kemkumham memiliki tujuh lembaga pemasyarakatan (LP) yaitu LP Besi, LP Batu, LP Narkotika, KP Terbuka, LP Pasir Putih, LP Permisan, LP Kembang Kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penempatan semua diserahkan ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah yang tahu kondisi di lapangan," ujar Ibnu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Yuspahrudin ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu pagi (4/3), mengatakan pihaknya sedang tidak berada di lokasi eksekusi. "Saya sedang di Semarang," ujarnya singkat.

Alhasil, informasi seputar ruang isolasi belum dapat dia jelaskan. Dia juga belum menerima informasi dari lapangan.

Berdasarkan data Sistem Datavese Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dari tujuh LP di Nusakambangan, enam di antaranya belum melebihi kapasitas. LP Besi dihuni oleh 183 narapidana dengan kapasitas 215 orang.

LP Batu yang lokasinya tak jauh dari LP Besi, ditempati oleh 290 narapidana dengan kapasitas 500 orang. LP Terbuka didiami oleh 11 orang dari kapasitas tampung 25 orang.

Hal yang sama terjadi di LP yang lokasinya bersebelahan dengan bibir pantai Nusakambangan, LP Pasir Putih, dihuni oleh 286 orang dengan kapasitas 336 orang. Di sebelah Pasir Putih, terdapat LP Permisan yang hingga hari ini ditinggali oleh 151 narapidana dari total kapasitas yang dapat ditampung sebanyak 221 orang.

Sementara itu, LP yang melebihi kapasitas yakni LP Narkotika dengan penghuni 278 orang dari kapasitas hanya 245 orang.

Sebelumnya, lima terpidana mati pada eksekusi tahap pertama diisolasi di LP Besi sebelum ditembak eksekutor, Ahad dini hari, 18 Januari 2015. Mereka adalah warga negara Belanda Ang Kiem Soei, warga Malawi Namaona Denis, warga Brazil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria Daniel Enemuo, dan satu-satunya orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur.

Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi eksekusi menurut sumber CNN Indonesia yaitu di Lapangan Tembak Limus Buntu. Limus Buntu adalah sebuah lapangan berbentuk segi empat, dengan dinding bata tua yang tingginya hanya berkisar satu meter. Lokasinya tepat di pinggir satu-satunya jalan raya di Nusakambangan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengungkapkan 11 nama terpidana yang bakal segera menghadapi regu tembak.

Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan; warga Perancis Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson; warga Nigeria Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. (rdk/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER