"Kami sudah membentuk tim klarifikasi. Mudah-mudah (kisruh APBD) selesai besok," kata Saefullah di Kemendagri, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, kata Saefullah, jika telah tercapai kesepakatan antara eksekutif, legislatif maupun pihak Kemendagri maka Peraturan Daerah APBD DKI 2015 akan dapat segera dikeluarkan. Namun, bila tidak tercapai kesepakatan, pihak Pemprov akan mengirimkan surat kembali kepada Mendagri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan perselisihan antara kedua penyelenggara daerah di Jakarta ini akan selesai setelah pertemuan bersama antar kedua belah pihak yang akan digelar Kamis (5/3) esok.
Siang ini, Donny juga berencana bertemu dengan pimpinan DPRD DKI untuk menyampaikan perihal APBD DKI 2015 setelah pagi tadi Kemendagri juga bertemu dengan Pemprov DKI.
(utd)