Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri telah selesai mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. Beberapa perbaikan diberikan meski secara umum APDB versi Pemprov DKI tersebut dinyatakan tak bermasalah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (4/3) mengatakan, beberapa penyesuaian yang dilakukan misalnya seperti soal alokasi anggaran pendidikan yang harus mencapai 20 persen. Selain itu alokasi anggaran pendidikan menurutnya harus mencapai 10 persen.
Evaluasi pada APBD versi Pemprov DKI tersebut dilakukan karena APBD tersebut dinilai sesuai dengan prosedur yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pegangan Kemendagri adalah (APBD) pengajuan hasil pembahasan anggaran di rapat paripurna dengan menggunakan
e-budgeting," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Rabu (4/3).
Setelah dievalusi, APBD ini menurut Tjahjo paling lambat bisa disetujui pada 8 Maret mendatang. Dengan begitu, ia berharap APBD bisa segera dicairkan untuk membiayai program pembangunan di ibukota.
Soal kisruh di DPRD, Kementerian Dalam Negeri menurutnya tidak mau masuk terlalu jauh. Soal palsu tidaknya draf APBD seperti yang dinyatakan DPRD, menurut Tjahjo biar penegak hukum yang menyelesaikan.
Hasil evaluasi APBD ini selanjutnya akan dikomunikasikan pada DPRD DKI Jakarta. Meski akan berkomunikasi dengan DPRD, Tjahjo menegaskan bahwa Kemendagri tetap menghargai proses politik yakni hak angket yang tengah dijalankan oleh DPRD DKI.
"Akan kami sampaikan penjelasan kepada pimpinan DPRD tanpa menyinggung proses politik yang berlangsung," ujarnya.
(sur)