Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera dilaporkan oleh kuasa hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Razman Arif Nasution ke Badan Reserse dan Kriminal Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok—sapaan akrab Basuki—akan dilaporkan karena dugaan pemalsuan Rancangan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah DKI 2015 (RAPBD) dan dugaan suap yang pernah ia lakukan.
"Saya ditunjuk menjadi kuasa hukum DPRD Jakarta untuk menghadapi laporan Ahok ke KPK tentang APBD yang dianggap mengandung 'dana siluman'. Selain itu, saya akan melaporkan Ahok ke Bareskrim dan KPK atas dugaan pemalsuan APBD Jakarta dan suap," ujar Razman kepada CNN Indonesia, Rabu (4/3).
Belum diketahui secara jelas dugaan suap apa yang dimaksud oleh Razman dilakukan oleh Ahok. Ketika diminta keterangan lebih lanjut, Razman mengatakan akan membuka semua temuan dalam kunjungannya ke Gedung KPK siang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD DKI Jakarta diketahui telah secara resmi menunjuk Razman sebagai kuasa hukum pada Rabu (4/3) ini. Penunjukan kuasa hukum dipicu oleh langkah Ahok yang pada Jumat (27/2) lalu telah melaporkan dugaan korupsi dalam penyusunan APBD DKI Jakarta beberapa tahun terakhir ke KPK.
Ahok diketahui juga telah menyatakan diri siap dan tidak takut menghadapi langkah DPRD DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, Razman tidak memiliki kemampuan menangani kasus hukum korupsi selama ini.
"Buktinya (kasus) Pristono dia (Razman) tidak menang. Kalau soal korupsi tidak menang dia," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3).
(utd)