Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri lebih mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah versi Pemprov DKI Jakarta. APBD tersebut yang kini dievaluasi dan dinyatakan paling lambat akan disetujui pada 8 Maret 2015 ini.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, APBD yang diterima dan dievalusi adalah APBD yang dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tjahjo mengaku tak mau ikut berpolemik apakah APBD itu palsu atau asli.
"Secara struktural kami sudah menerima pengajuan (ABPD) dari gubernur secara resmi. Soal itu palsu atau tidak biar hukum yg menyelesaikan," kata Tjahjo usai rapat tertutup bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri itu turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek beserta jajaran petinggi Kemendagri. Sementara dari pihak Pemprov DKI juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan para kepala dinas.
Hasil evaluasi APBD dan pertemuan ini selanjutnya akan dikomunikasikan kepada DPRD DKI Jakarta. Meski akan berkomunikasi dengan DPRD, Tjahjo menegaskan bahwa Kemendagri tetap menghargai proses politik yakni hak angket yang tengah dijalankan oleh DPRD DKI.
"Akan kami sampaikan penjelasan kepada pimpinan DPRD tanpa menyinggung proses politik yang berlangsung," ujarnya.
Intinya. kata Tjahjo, sebelum tanggal 8 Maret ini akan segera diputuskan sehingga gubernur dan jajarannya bisa segera menjalankan program pembangunan di ibukota.
Ahok menyerahkan APBD versi Pemprov DKI Jakarta versi ebudgeting ke Kemendagri untuk dievaluasi. Penyerahan draf APBD sebesar Rp 73,08 triliun itu yang kemudian dipermasalahkan oleh DPRD yang lantas menggulirkan hak angket. DPRD juga menuding draf APBD itu palsu dan siap melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke Polisi.
(sur)