Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, APBD yang diterima dan dievalusi adalah APBD yang dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tjahjo mengaku tak mau ikut berpolemik apakah APBD itu palsu atau asli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil evaluasi APBD dan pertemuan ini selanjutnya akan dikomunikasikan kepada DPRD DKI Jakarta. Meski akan berkomunikasi dengan DPRD, Tjahjo menegaskan bahwa Kemendagri tetap menghargai proses politik yakni hak angket yang tengah dijalankan oleh DPRD DKI.
Intinya. kata Tjahjo, sebelum tanggal 8 Maret ini akan segera diputuskan sehingga gubernur dan jajarannya bisa segera menjalankan program pembangunan di ibukota.
Ahok menyerahkan APBD versi Pemprov DKI Jakarta versi ebudgeting ke Kemendagri untuk dievaluasi. Penyerahan draf APBD sebesar Rp 73,08 triliun itu yang kemudian dipermasalahkan oleh DPRD yang lantas menggulirkan hak angket. DPRD juga menuding draf APBD itu palsu dan siap melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke Polisi.