Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tetap harus dilakukan. Hal itu telah disampaikan langsung olehnya kepada Presiden Jokowi.
“Saya sampaikan kepada Presiden, untuk kasus narkotika, yang menjual, yang sudah divonis mati, jangan diberi grasi,” ujar Megawati di Jakarta.
Menurut Megawati, narkotika dan obat-obatan terlarang telah memberikan dampak buruk luar biasa bukan hanya kepada para penggunanya, tapi juga keluarga. Selain membuat kecanduan, narkoba berpotensi menimbulkan ancaman penyakit serius dan merusak generasi bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa membayangkan ada berapa juta orang dan keluarga yang terkena dampak narkoba. Hal ini harus jadi perhatian," kata Mega.
Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba di Indonesia menuai protes dari masyarakat dalam negeri maupun dunia. Internasional menyoroti langkah Indonesia lantaran hukuman mati dinilai sebagai pelanggaran serius atas hak asasi manusia dan banyak negara di dunia yang tak lagi menerapkannya.
Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, sikap pemerintah sudah bulat atas rencana eksekusi mati tersebut. Retno telah menjalin komunikasi dengan dunia internasional untuk memberikan pemahaman mengenai kondisi yang dihadapi Indonesia saat ini.
Retno mengatakan saat ini sudah terlalu banyak korban berjatuhan akibat narkoba di Indonesia. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tetap dilakukan dan negara-negara lain harus menghormati kedaulatan Indonesia, termasuk atas hukum yang diterapkan di negeri ini.
(agk)