Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi.
"Saya ndak tahu, karena belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi beberapa saat sebelum lepas landas di Base Op Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (6/3).
Oleh sebab itu, Presiden belum bisa menyebutkan bagaimana detail terkait Inpres tersebut. "Belum sampai ke meja saya, jadi belum bisa saya katakan apa-apa," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihwal kemungkinan apakah akan menandatangani Inpres tersebut atau tidak, Jokowi menyampaikan, pihaknya akan melihat dulu urgensi pembuatan Inpres yang dibuat untuk melancarkan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 itu.
"Ndak tahu. Kalau diperlukan, saya tandatangani. Kalau enggak, ya saya enggak tandatangan," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pihaknya akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi pekan ini.
Untuk tahun 2015 ini, sebut Andi, penekanan pemberantasan korupsi terletak pada tahapan pencegahan. Pemerintah membuat sistem yang memungkinkan agar instansi-instansi penegak hukum bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kemungkinan-kemungkinan intensi atau kesengajaan dalam menggunakan keuangan negara secara tidak sah.
(obs)