Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menargetkan penyelidikan soal penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2015, rampung pekan depan.
Ketua Panitia Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, menyatakan akan terus berupaya memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (TPBD) setiap harinya sampai seminggu ke depan.
“Mudah-mudahan minggu depan selesai. Saya akan terus minta keterangan dari DPRD, SKPD, dan TAPD setiap hari,” kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitia Angket juga akan meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Rencana pemanggilan Saefullah sesungguhnya telah bergulir sejak Senin (2/3).
Selain menargetkan pemeriksaan selesai dalam kurun waktu seminggu, Ongen menyatakan mendukung langkah Ahok yang melaporkan dugaan korupsi dalam penyusunan APBD Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya mendukung penuh langkah Pak Gubernur. Itu merupakan bagian dari hukum, dan kami sepakat untuk memberantas korupsi. Orang bersalah harus dihukum,” ujar Ongen.
Ahok telah melaporkan dugaan adanya dugaan korupsi dalam penyusunan APBD Jakarta ke KPK minggu lalu. Saat itu Ahok membawa koper berisi berkas-berkas APBD Jakarta selama beberapa tahun terakhir sebagai bukti atas laporannya.
(agk)