Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Effendi MS Simbolon menyoroti meruncingnya perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana ihwal hak angket APBD 2015. Anggota Komisi I DPR RI ini mengingatkan bisa saja Lulung yang gencar melakukan penyelidikan dugaan dana siluman APBD itu malah berbalik pada pihak Lulung.
“Bisa saja kalau nanti yang menyelidiki malah terbongar sebagai pihak yang melakukannya,” kata Effendi saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (7/3).
Effendi mengingatkan, penggunaan hak angket harus dilakukan dengan benar untuk menyelidiki pelaksanaan suatu peraturan dalam kebijakan pemerintah. “Hak angket jangan untuk main-main, jangan untuk gertakan saja atau sebagai alat bargaining tertentu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Effendi menaruh perhatian khusus saat DPRD Jakarta menggelindingkan hak angket. “Hak angket itu memang sebagai hak dewan yang dimiliki anggota dewan. Saya berharap hak angket bisa membuka semua tabir,” tutur Effendi.
Dia menegaskan, hak angket nantinya harus bisa menguak pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah. “Sekarang ini kan saling tuduh-tuduhan, siapa yang benar siapa yang salah belum ketahuan,” kata Effendi. “Makanya saya mendukung hak angket untuk mengetahui kebenaran, silakan diteruskan,” lanjutnya.
Menurut Effendi, kalau para politikus di DPRD menarik dukungan hak angket nantinya malah memunculkan pertanyaan. “Makanya jangan mundur, malah nanti kita bertanya-tanya ada apa ini,” ujar dia.
Effendi juga mendorong pihak Ahok yang melaporkan dana siluman APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi lantas menantang pihak Ahok tidak hanya melaporkan dugaan dana siluman dalam APBD 2015 tapi juga sejak Ahok menjabat sebagai pimpinan Jakarta pada 2012 lalu.
“Harusnya sejak APBD 2012, laporkan sekaligus biar terang benderang, buka-bukaan saja,” kata Effendi menegaskan.
Effendi menambahkan, perseteruan Ahok dengan DPRD tidak perlu dimediasi oleh Kementerian Dalam Negeri karena persoalan kedua pihak tersebut sebagai jalan untuk menuju kedewasaan dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
(obs)