Jakarta, CNN Indonesia -- Niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan peraturan gubernur untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, mendapat kritik dari jajaran dewan. Salah satunya berasal dari Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.
Kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3), lelaki yang akrab disapa Lulung ini mengatakan kalau Ahok tak bisa seenaknya saja mengeluarkan peraturan gubernur untuk menyiasati jalan buntu pembahasan APBD 2015 DKI Jakarta.
"Kalau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri tidak diserahkan kepada kami (DPRD) untuk dibahas bersama maka Ahok telah melawab atasannya sendiri, perintah Menteri Dalam Negeri. Proses undang-undang pembahasan APBD juga ditabrak sama dia. Kami akan laporan kalau mereka begitu," ujar Lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri diketahui akan mengeluarkan hasil evaluasi terhadap draf APBD DKI Jakarta 2015 kepada Pemprov DKI Jakarya untuk dibahas kembali dengan Badan Anggaran provinsi tersebut. Batas waktu bagi evaluasi yang akan diberikan Kemendagri adalah 13 Maret mendatang.
Diketahui, beberapa waktu lalu Ahok mengatakan akan mengeluarkan Pergub penggunaan APBD 2014 jika pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2015 nantinya berakhir deadlock dengan DPRD.
"Makanya saya senang kalau kita pakai Pergub, karena bisa jalan sendiri. Kira-kira DPRD nanti akan marah. Dia (DPRD) akan awasi semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Satu baut enggak ada pun, dia akan teriak. Satu cm kerjaan kurang, dia teriak. Itu yang saya harapkan. Jadi akhirnya fungsi pengawasan DPRD jalan,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat pekan lalu.
Lulung menambahkan, dirinya dan para anggota DPRD DKI Jakarta menunggu pembahasan APBD 2015 dilakukan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta pasca 13 Maret esok. Walaupun ada kemungkinan pembahasan APBD 2015 berakhir deadlock, namun Lulung tetap berharap upaya pembahasan bersama terlebih dahulu dilakukan nantinya.
"Kalaupun nanti deadlock tidak masalah, asal ada pembahasan bersama terlebih dahulu (antara Pemprov dengan DPRD)," ujar Lulung.
(sip)