Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan salah satu faktor yang menegaskan dugaan praktik penyimpangan di APBD DKI Jakarta 2015. Perusahaan pemenang tender pengadaan sarana dan prasarana pendidikan sebut Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas adalah perusahaan-perusahaan yang faktanya merupakan pemain lama.
"Dari 50 paket pengadaan UPS, ini dimenangkan oleh 39 perusahaan. Ternyata 38 perusahaan ini juga telah mendapatkan atau memenangkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI selama periode 2012-2014," ujar Firdaus.
Beberapa contoh perusahaan itu, berdasar hasil penelusuran ICW, di antaranya adalah CV Anugerah Indah Mahakarya yang telah memenangkan proyek sebesar Rp 49,4 miliar, PT Debindo Jaya sebesar Rp 73,7 miliar dan PT Dinamika Airufindo Persada sebesar Rp 74,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firdaus, perusahaan-perusahaan seperti ini yang diduga melakukan praktik lelang proyek jauh sebelum perencanaan anggaran pengadaan UPS dibuat. "Bahkan ada yang hanya merupakan perusahaan di atas kertas (paper company) saja," ujar Firdaus menegaskan.
Setelah melakukan kajian ini, pihak ICW berencana untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Paling tidak ini bisa menjadi template untuk pemberantasan korupsi untuk APBD," ujar Firdaus.
Selain itu, ICW juga berencana menyampaikan hasil ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti permasalahan APBD sehingga tidak lagi terjadi.
"Kami akan meminta BPK untuk melakukan perencanaan audit yang komprehensif. Kami ingin lebih terbuka dan transparan dan membangun kesadaran publik," ujar Firdaus.
(hel)