Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk mencabut dukungan hak angket. Namun, NasDem membebaskan anggotanya untuk ikut mendukung rencana dewan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada kepolisian.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, dirinya akan ikut menandatangani dokumen laporan ini.
"Mencabut dukungan angket tidak berarti kami dikurung. Kami juga punya hak konstitusi untuk menyikapi atau mengkritisi gubernur dan jajarannya bila melakukan kesalahan. Saya akan ikut menandatangani laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bestari menjelaskan sikap fraksi ini sudah direstui oleh pimpinan pusat partai NasDem. Sebagai ketua fraksi, dirinya mempersilahkan anggotanya untuk ikut melaporkan ke kepolisian. Namun dengan catatan, laporan tersebut sama sekali tidak terkait dengan hak angket.
"Bagi yang tidak ingin melaporkan ya silakan juga. Kalau nanti disitu (laporan ke kepolisian) terkait dengan angket kami enggak jadi tandatangan," ujar Bestari.
Seperti diketahui, DPRD akan melaporkan Ahok kepada Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Para anggota dewan merasa ucapan Ahok yang berulangkali menyebut anggota dewan adalah maling sebagai tindakan fitnah. Untuk itu, dewan juga telah menggandeng kuasa hukum yakni Razman Arif Nasution yang berhasil memenangkan Komjen Budi Gunawan di praperadilan PN Jakarta Selatan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi.
(pit)