“Dokumen yang mana yang kami palsukan? Kop surat yang mana?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung, Lamhot Sinaga, kepada CNN Indonesia, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyindir langkah kubu Ical yang sampai harus membawa-bawa konflik Golkar ke Bareskrim Polri. “Perselisihan internal selesaikan di internal partai sesuai Undang-Undang. Jadi selesai di Mahkamah Partai Golkar, bukan Kepolisian,” kata Lamhot.
Mandat untuk Munas Ancol diklaim bukan hanya diteken orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain. “Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, mengklaim bukti yang mereka kantongi amat kuat. Ia menyebut 80 persen dokumen di Munas Ancol palsu, sebab mandat ketua dan sekretaris DPD I dan II Golkar disebut ikut dipalsukan. (agk)