Lamhot: Selesaikan Konflik di Intern Golkar, Bukan Kepolisian

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 14:33 WIB
Ical menuding 80 persen atau 133 dokumen di Munas Ancol dipalsukan. Agung sebagai penyelenggara Munas Ancol yang hasilnya diakui Menkumham kemarin, membantah.
Sekjen dan Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Idrus Marham dan Nurdin Halid, saat melaporkan Agung Laksono cs ke Mabes Polri, Rabu (11/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Agung Laksono membantah tudingan kubu Aburizal Bakrie (Ical) soal pemalsuan dokumen dalam Munas Ancol yang digelar Desember 2014. Tuduhan Ical yang disertai pelaporan Agung cs ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu dinilai tak berdasar.

“Dokumen yang mana yang kami palsukan? Kop surat yang mana?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung, Lamhot Sinaga, kepada CNN Indonesia, Rabu (11/3).

Dokumen-dokumen Munas Ancol, ujar Lamhot, terbukti lolos seleksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mahkamah Partai Golkar, sampai Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada yang mempermasalahkan dokumen kami. Jangan-jangan mereka (kubu Ical) yang memalsukan itu untuk barang bukti,” ujar Lamhot.

Ia menyindir langkah kubu Ical yang sampai harus membawa-bawa konflik Golkar ke Bareskrim Polri. “Perselisihan internal selesaikan di internal partai sesuai Undang-Undang. Jadi selesai di Mahkamah Partai Golkar, bukan Kepolisian,” kata Lamhot.

Kubu Ical menuduh ada 133 pemalsuan selama Munas Ancol digelar. “Yang luar biasa, ada mandat dari Sumenep, Jawa Timur, yang ditandatangani oleh orang yang meninggal pada 2012,” kata Ridwan Bae, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulawesi Tenggara yang bersama jajaran elite Golkar Ical melaporkan Agung ke Mabes Polri hari ini.

Mandat untuk Munas Ancol diklaim bukan hanya diteken orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain. “Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg  Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, mengklaim bukti yang mereka kantongi amat kuat. Ia menyebut 80 persen dokumen di Munas Ancol palsu, sebab mandat ketua dan sekretaris DPD I dan II Golkar disebut ikut dipalsukan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER