Polisi Akan Jemput Paksa Saksi Kasus UPS Yang Mangkir

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 16:43 WIB
Dari 21 saksi yang telah dikirimi surat panggilan pemeriksaan, hingga kini hanya 12 orang saksi yang telah mendatangi Polda Metro Jaya.
Petugas menunjukkan uninterruptible power supply (UPS) di SMA 65 Jakarta, Senin (2/3). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sedang menyiapkan laporan terkait pengadaan UPS atau suplai daya bebas gangguan pada APBD tahun anggaran 2014. Menurut dia, pada APBD 2014, diduga ada penggelembungan (mark-up) harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berencana menjemput paksa saksi-saksi yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2014, pada proyek pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara atau uninterruptible power supply.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, jemput paksa akan dilakukan terhadap saksi yang telah dua kali mangkir.

"Sesuai prosedur, jika setelah panggilan kedua mereka tetap tidak hadir, kami akan keluarkan surat perintah untuk membawa mereka ke pemeriksaan," ujar Martinus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini dikeluarkan Martinus mengingat dari 21 saksi yang telah dikirimi surat panggilan pemeriksaan, baru 12 orang yang datang ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data yang dimiliki Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/3) lalu, tercatat enam saksi memenuhi panggilan penyidik. Satu saksi lainnya mangkir.

Keesokan harinya, hanya dua dari empat saksi yang datang ke Mapolda Metro Jaya. Rabu ini, hingga berita ini dibuat, baru empat saksi yang hadir ke kantor penyidik. Padahal, menilik jadwal pemeriksaan, seharusnya ada sepuluh saksi yang datang.

Jika dilihat dari jabatan para saksi yang telah memberikan keterangan pada penyidik, tercatat dua pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan Menengah memenuhi surat panggilan. Sementara itu dari sembilan pemenang tender yang diundang, hanya satu yang hadir, yaitu pimpinan CV Sinar Bunbunan.

Lebih lanjut, empat kepala sekolah yang dipanggil penyidik, seluruhnya hadir ke Mapolda Metro Jaya. Mereka adalah kepala SMAN 19, SMAN 65, SMAN 101 dan SMAN 112.

Dari lima panitia pemeriksa hasil pekerjaan yang dipanggil, baru tiga orang yang memberikan kesaksian. Terakhir, ada satu bekas kepala suku dinas pendidikan menengah dan satu kepala dari suku dinas serupa yang masih aktif. Keduanya telah menjalani pemeriksaan.

Martinus menegaskan, pihaknya akan memeriksa siapapun yang terlibat dalam pengadaan UPS ini. "Terhadap 49 pemenang tender dan 49 kepala sekolah yang diberikan UPS pun akan kami periksa," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER