Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kembali mengagendakan pemeriksaan saksi, Selasa (10/3), terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 pada proyek pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara atau uniterruptible power supply (UPS).
"Hari ini ada empat saksi, yakni pemenang kontrak, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakbar, AU, yang kemarin tidak hadir dan ada dua lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/3).
Sejak meningkatkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan, Jumat (6/3) lalu, kepolisian secara intensif menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan ini. Sejauh ini pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 15 saksi. Sementara itu, pada Senin (9/3) kemarin, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa enam saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada CNN Indonesia, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Aji Indra mengatakan setiap hari kerja pihaknya memang akan terus mengagendakan pemeriksaan saksi. Meski demikian, ia menolak menjelaskan lebih jauh perkembangan kasus ini.
Hal yang sama juga dikatakan Martinus. "Masih pendalaman dan belum dapat dipublikasikan," katanya.
Senin (9/3), tiga dari enam saksi kepala sekolah telah mendatangi Polda Metro Jaya. Saksi yang datang tersebut adalah kepala sekolah SMA 19, SMA 65 dan SMA 101. Namun, selepas pemeriksaan itu mereka tidak mau mengatakan satu kalimatpun. Polisi juga telah memanggil satu saksi lagi yang bekerja sebagai pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
(utd)