BPK Janji Kawal Dana Rp 1 Triliun untuk Parpol

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 19:40 WIB
BPK akan lakukan audit jika usulan itu disetujui untuk menghindari penyelewengan dana atau korupsi.
Ketua BPK Harry Azhar Azis (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai penandatanganan naskah nota kesepakatan bersama di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (24/2).(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz memastikan bakal melakukan investigasi terkait dengan wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengusulkan kucuran dana Rp1 triliun untuk setiap partai politik dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Harry, jika ide Tjahjo itu direalisasikan oleh pemerintah, maka BPK akan turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna menghindari dugaan penyelewengan dana atau tindak pidana korupsi.

"Jika itu terwujud, maka nanti kita periksa di tahun 2016," ujar Harry di Gedung BPK Jakarta, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry menjelaskan, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk menelisik potensi terjadinya penyimpangan kucuran atau penerimaan dana. Pemeriksaan itu nantinya bisa mengontrol sekaligus mengungkap besaran anggaran sesuai dengan yang diwacanakan.

"Jika jatahnya Rp 1 triliun tapi yang masuk malah Rp 1,5 triliun, itu berarti ada penyalahgunaan," ujar Harry.

Tjahjo sebelumnya menggulirkan wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN sebagai bentuk kebijakan jangka panjang.

Menurut dia, wacana itu perlu mendapat dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya, kata Tjahjo, untuk meningkatkan transparansi, menekan korupsi politik dan penguatan demokrasi. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER