Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Golkar Akbar Tandjung memahami langkah Agung Laksono menggelar roadshow atau safari politik begitu kepengurusannya dinyatakan sah oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Safari politik Agung ke para pemimpin partai politik tak hendak menunggu keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas gugatan yang dilayangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait dualisme kepengurusan Golkar.
Setelah menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh Rabu kemarin (11/3), Agung akan bertemu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan hari ini, Kamis (12/3). Agung melakukan safari politik untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusannya ke partai lain sebagai pengurus sah Golkar.
Akbar yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Ical, mempersilakan Agung untuk meneruskan safari politiknya. “Itu hak dia, tidak bisa dilarang. Agung sedang dapat angin dari Menkumham,” kata Akbar kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun mantan Ketua Umum Golkar itu prihatin melihat kondisi Golkar saat ini. Sebagai orang yang pernah memimpin Golkar pada masa sulit, transisi dari rezim Orde Baru ke era Reformasi periode 1998-2004, hingga berhasil membawa partai itu menjadi pemenang Pemilu 2004, Akbar berharap elite Golkar dapat duduk bersama untuk mengatasi perpecahan internal mereka.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, juga berpendapat safari politik Agung wajar. “Namanya juga usaha politik untuk mendapat legitimasi sosial. Kalau yakin kepengurusannya legal, untuk apa cari dukungan?” kata Idrus menyindir Agung.
Sementara terkait pengesahan kubu Agung oleh Menkumham, Akbar Tandjung menyatakan hal itu tak tepat, sebab Menkumham mendasarkan keputusannya pada putusan Mahkamah Partai Golkar yang justru menurutnya belum resmi karena masih terdapat perbedaan pendapat di antara hakim MPG.
“Hanya dua hakim yang mengesahkan Agung, dua lainnya belum bersikap. Posisinya masih 2-2, seri. Belum ada sikap resmi sehingga belum bisa ada eksekusi apapun. Maka seharusnya langkah hukum Ical ke pengadilan harus dihormati,” ujar Akbar.
Dua hakim MPG yang memenangkan kubu Agung adalah Djasri Marin dan Andi Mattalatta, sedangkan dua hakim yang menolak gugatan Agung adalah Muladi dan Has Natabaya. (Baca: Mahkamah Golkar Terbelah, Djasri-Andi Menangkan Kubu Agung)
Apapun, Akbar meminta seluruh petinggi Golkar untuk segera mengenyampingkan kepentingan kelompok demi kepentingan partai. Terlebih karena kepentingan pemilihan kepala daerah serentak kemungkinan besar bakal digelar Desember 2015. Nasib Golkar di daerah-daerah ditentukan dari berhasil-tidaknya proses rekonsiliasi internal mereka.
(agk)