Disampaikan oleh Ketua Panitia Angket Mohammad 'Ongen' Sangaji pemanggilan ini dilakukan salah satunya dalam rangka mencari kejelasan soal aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari swasta kepada Pemprov DKI.
"Istri Ahok dipanggil hari Senin (15/3)," kata Ongen di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya adalah. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan," ucap Ongen.
"Kita melihat itu (CSR) dicatat apa tidak," kata Prabowo.
Prabowo juga tak menjawab saat ditanya apa keterkaitan antara CSR dengan tujuan dibentuknya panitia angket dan proses pembahasan APBD. "Nanti, nanti kita lihat," ucapnya singkat.
Hari ini rapat Panitia Angket DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot. Pimpinan rapat terpaksa memutuskan menskors rapat selama 40 menit.
Dalam rapat ini, TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dicecar berbagai pertanyaan oleh Panitia Angket. Salah satu bahasan yang membuat suasana memanas adalah soal kronologis pengiriman APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri yang menurut anggota dewan tidak mencantumkan hasil pembahasan dalam komisi-komisi. (pit)