Semakin Melebar, DPRD DKI Panggil Istri Ahok Terkait CSR

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 17:18 WIB
DPRD DKI Jakarta mencari celah. Setelah kisruh soal pengajuan APBD 2015, kali ini istri Ahok akan dipanggil terkait sumbangan CSR yang diterima pemprov DKI.
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bola panas angket melebar. Panitia Angket DPRD DKI Jakarta berencana untuk memanggil istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan.

Disampaikan oleh Ketua Panitia Angket Mohammad 'Ongen' Sangaji pemanggilan ini dilakukan salah satunya dalam rangka mencari kejelasan soal aliran dana corporate social responsibility (CSR) dari swasta kepada Pemprov DKI.

"Istri Ahok dipanggil hari Senin (15/3)," kata Ongen di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apa keterkaitan istri Ahok dengan proses APBD DKI 2015, Ongen tidak menjelaskan lebih jauh. Ia hanya kembali menyebut salah satunya adalah soal dana CSR.

"Pokoknya adalah. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan," ucap Ongen.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota panitia angket dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. Menurutnya pemanggilan ini dirasa perlu untuk mencari kejelasan soal dana CSR.

"Kita melihat itu (CSR) dicatat apa tidak," kata Prabowo.

Prabowo juga tak menjawab saat ditanya apa keterkaitan antara CSR dengan tujuan dibentuknya panitia angket dan proses pembahasan APBD. "Nanti, nanti kita lihat," ucapnya singkat.

Hari ini rapat Panitia Angket DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot. Pimpinan rapat terpaksa memutuskan menskors rapat selama 40 menit.

Dalam rapat ini, TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dicecar berbagai pertanyaan oleh Panitia Angket. Salah satu bahasan yang membuat suasana memanas adalah soal kronologis pengiriman APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri yang menurut anggota dewan tidak mencantumkan hasil pembahasan dalam komisi-komisi. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER