Hal ini disampaikan oleh Saefullah dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Panitia Angket DPRD DKI, Kamis (12/3) siang, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terjadi pemotongan itu harusnya dikembalikan lagi untuk dibahas bersama dewan," ucap Inggard Joshua, Wakil Ketua Panitia Angket.
Ia membalas dengan contoh lain bahwa dalam usulan yang disampaikan eksekutif kepada dewan untuk dibahas masih banyak yang sifatnya gelondongan dan belum mencantumkan rincian kegiatan. Misalnya, perbaikan jalan yang tidak menyebut secara rinci panjang jalan yang akan diperbaiki.
"Harusnya tanya dulu (kepada dewan). Perlu diingat pembahasan APBD itu tidak selesai dalam paripurna, masih ada pembahasan lain misalnya waktu (draft APBD) dikembalikan oleh Kemendagri," kata Sanusi.
Untuk diketahui, pertemuan antara Panitia Angket dengan TAPD saat ini masih diskors. Dalam pertemuan hari ini, Saefullah diberondong pertanyaan oleh anggota dewan terkait kronologis pengiriman draft APBD DKI 2015.
(obs)