DPP Yakin Musda Golkar Rampung Akhir Tahun

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mar 2015 12:45 WIB
Demi menegaskan legalitasnya, DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono menargetkan musyawarah daerah DPD I dan II seluruh Indonesia rampung tahun ini.
Yorrys Raweyai mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Amanah NAsional (PAN) di Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar oleh jajaran pengurus partai beringin di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ditargetkan selesai dalam waktu delapan bulan mendatang. Wakil Ketua Umum DPP Golkar Yorrys Raweyai mengatakan bahwa target waktu tersebut sudah dibicarakan dalam internal partai pasca putusan Mahkamah Partai Golkar keluar beberapa minggu lalu.

"Target kami penyelenggaraan Musda delapan bulan dari tanggal 10 Maret 2015 lalu itu sudah selesai semuanya di daerah tingkat I maupun II," ujar Yorrys di daerah Cikini, Jakarta, Sabtu (14/3).

Dalam kesempatan yang sama, Yorrys juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh DPD tingkat I dan II Partai Golkar akan mengakui kepengurusan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono sesuai keputusan Mahkamah Partai Golkar. Apalagi, saat ini proses penerbitan Surat Keputusan untuk mengesahkan kepengurusan DPP Golkar pimpinan Agung juga sedang diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira Golkar di daerah itu legalitas saja, siapa yang dapat pengakuan dari Kemenkumham pasti semua (DPD) akan datang," ujar Yorrys.

Sebelumnya, diketahui DPP Golkar versi Aburizal Bakrie telah melakukan rapat konsolidasi dengan mengundang unsur DPD tingkat I dan II untuk menanggapi keputusan sidang MPG dan keluarnya surat balasan dari Kemenkumham terhadap DPP Golkar versi Agung Laksono.

Dalam rapat yang berlangsung di sebuah hotel di Jakarta saat itu, seluruh kader Golkar yang hadir sepakat untuk melayangkan hak angket atau interpelasi kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly melalui Dewan Perwakilan Rakyat pasca reses 23 Maret 2015 mendatang. Mayoritas partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih juga telah melayangkan sikapnya untuk mengajukan hak angket terhadap Yassona atas putusannya yang akan mengeluarkan Surat Keputusan bagi DPP Golkar pimpinan Agung pada Jumat (13/3) lalu. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER