Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Angket DPRD DKI Jakarta yang semula berencana memanggil Veronica Tan, istri Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (16/3), menyatakan masih menimbang perlu-tidaknya memanggil dia.
“Apakah jadi dipanggil atau tidak, itu tergantung data-data yang terkumpul. Saat ini Panitia Angket masih mengumpulkan data untuk ditelaah. Kalau data sudah lengkap, berarti cukup, (Veronica) tidak dipanggil. Kalau belum cukup, maka dipanggil,” kata anggota Panitia Angket DPRD Tubagus Arif kepada CNN Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan Panitia Angket masih terus mengklarifikasi dan mempelajari keterangan yang Jumat pekan lalu (13/3) diperoleh dari Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea, serta Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Sarwo Handayani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan terhadap Sylviana, Purba, dan Sarwo dilakukan Pantia Angket menindaklanjuti laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Ada laporan Ibu Veronica menjadi inisiator pertemuan terkait pembangunan Kota Tua. Maka kami ingin mengklarifikasi dan tahu lebih banyak soal itu,” ujar Arif.
Menurut Arif, keterangan dari Sylviana, Purba, dan Sarwo akan dikroscek dengan informasi pelapor. Hasilnya akan ikut menentukan apakah Panitia Angket jadi memanggil Veronica atau tidak.
DPRD menyimpulkan ada indikasi nepotisme dalam rapat revitalisasi Kota Tua yang dihadiri Veronica dan adik Ahok, Harry Basuki, Kamis (5/3). “Proyek revitalisasi Kota Tua menggunakan dana APBD dan CSR (Corporate Social Reponsibility). Istri Ahok, Veronika Tan, memberikan pengarahan secara detail dalam rapat revitalisasi Kota Tua. Ketiga sehingga mengindikasikan nepotisme dan menyalahi kaidah,” kata Ketua Panitia Angket Muhammad ‘Ongen’ Sangaji usai meminta keterangan selama satu jam dari Sylviana, Sarwo, dan Purba.
Namun tudingan DPRD itu dibantah seluruhnya oleh Sylviana. Menurutnya, bukan hanya Veronica yang memberi masukan soal revitalisasi Kota Tua. “Beberapa kali Bu Vero datang rapat, tapi tak cuma dia. Ada komunitas, seniman, budayawan. Mereka juga diskusi dengan tim sidang pemugaran, selalu mengingatkan agar jangan sampai pembangunan Kota Tua menyimpang,” ujar Sylviana.
Anggaran revitalisasi Kota Tua pun, menurut Sylviana, tak memakai APBD seperti yang disebutkan DPRD. “Ada pihak swasta yang bersepakat untuk membantu, yakni Lin Che Wei. Ini lebih pada kepedulian swasta pada Kota Tua. Lin Che Wei yang kumpulkan dana. Sama sekali tak ada kaitannya dengan Pemerintah Provinsi DKI,” kata dia.
Langkah Panitia Angket memanggil para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ditanya-tanya soal revitalisasi Kota Tua, bukannya APBD yang menjadi alasan diajukannya hak angket, disindir oleh Ahok. “Sekarang angket APBD jadi angket Kota Tua. Apa DPRD enggak ngerti judul?” kata dia.
Sementara DPRD berkeras revitalisasi Kota Tua layak untuk ditanyakan karena memakai dana APBD –hal yang telah dibantah oleh Pemprov DKI Jakarta.
(agk)