“Perpresnya akan segera dikeluarkan Presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin,” ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pelaporan itu, Yasonna mengaku tak peduli. “Silakan saja. Kami akan layani," kata dia.
“Itu yang kami khawatirkan. Nanti kan yang rugi Golkar sendiri. Jadi ini momentum rekonsiliasi. Karena itu kepengurusan Golkar hanya sampai 2016. Ini kan yang memutuskan Mahkamah Partai, bukan saya,” ujar Yasonna.
Namun kubu Ical justru menuduh Yasonna memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar. Sebab MPG dalam putusannya tak mencapai kata sepakat. Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kubu Agung. Sementara dua hakim lainnya, Muladi dan Has Natabaya, tak menyebut kubu mana yang menurut mereka sah sebagai pengurus Golkar, namun mengatakan tak menerima permohonan kubu Agung.
Yasonna berharap tak akan terjadi konflik horizontal antara kubu Agung dan Ical. Ia meminta semua pihak taat hukum. (agk)