Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Presiden Indonesia Joko Widodo akan segera mengesahkan peraturan presiden terkait kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Hal tersebut dia katakan setelah Kemenkumham mengesahkan penyelenggaraan Munas Jakarta.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Ahmadi Nur Supit mengatakan jika langkah Yasonna Laoly terlihat seperti bentuk ketakutan dirinya. Menurut Ahmadi, Yasonna malah melempar tanggung jawab kepada atasannya, yaitu Jokowi.
"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia itu 'kan pembantu presiden. Dia melempar tanggung jawab ke presiden," ujar Ahmadi saat dihubungi awak media, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ahmadi menuduh pelemparan tanggung jawab tersebut dilakukan Yasonna lantaran perkataannya soal Perpres tak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Jokowi. Ahmadi menegaskan Yasonna panik karena anggota DPR berniat mengajukan hak angket terhadap dirinya.
Ahmadi yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI menambahkan sebelumnya Yasonna tidak panik saat mengeluarkan putusan tersebut. Namun dia panik setelah semua orang melakukan gugatan.
"Meski dia terkesan dipaksa oleh satu kelompok tapi dia tidak panik. Dia mulai panik saat semua orang mulai menggugat, apalagi gugatan itu meluas," lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Jokowi akan segera mengesahkan Peraturan Presiden tentang kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
“Perpresnya akan segera dikeluarkan Presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin,” ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Selain itu, kubu Aburizal Bakrie pun memastikan kubunya akan tetap menyurusi jalur hukum terkait perseteruan Partai Golkar tersebut. Langkah ke Pengadilan Tata Usaha Negara pun menjadi langkah selanjutnya jika Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono.
“Kami akan tetap ke pengadilan karena sampai hari ini, Munas Bali itu yang paling benar. Sampai saat ini Menkumham tak melihat permasalahan secara substansial dengan obyektif, tapi lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," kata Ahmadi.
(sip)