“Ini keganjilan luar biasa. Soal sengketa Golkar, pengesahan badan hukum, cukup diputuskan di Kementerian Hukum dan HAM lewat Surat Keputusan Menteri. Jelas ini hanya urusan menteri, kenapa dilempar ke Jokowi?” kata Yusril kepada CNN Indonesia, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menduga ada dua hal di balik langkah Yasonna itu: tidak paham dengan tugasnya selaku Menkumham, atau memang sengaja melempar tanggung jawab ke Presiden.
Peraturan Presiden tentang pengesahan kepengurusan partai politik, kata Yusril, sama sekali tak ada dasar hukumnya. “UU Partai Politik mengatur untuk mendaftarkan pengurus parpol ke Kemenkumhan, bukan ke Presiden. Makan mustahil Presiden akan menerbitkan Perpres untuk mengesahkah pengurus parpol," kata mantan Menteri Hukum itu.
Yusril menilai, sejak awal menjabat sebagai Menkumham, Yasonna memang melakukan serentetan kekeliruan. “Dia telah keliru mengambil langkah dalam proses pencatatan pengurus parpol, baik pengurus PPP maupun Golkar,” ujarnya.
Saat ini kubu Ical tengah menanti respons Jokowi atas langkah Yasonna yang melempar tanggung jawab ke dia. “Apakah Jokowi bersedia menendang bola yang dioper Yasonna? Kami tunggu saja apakah dia berminat atau tidak,” kata Yusril.
Selasa (10/3), Yasonna menerima kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai pengurus Golkar yang sah. Atas keputusan itu, Yasonna dituding kubu Ical memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar dan oleh karenanya diadukan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (agk)