Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyaksikan acara penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama tentang 'Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia' antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan 29 kementerian dan lembaga serta 12 pemerintah provinsi.
Acara dilakukan di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang ditunjuk sebagai perwakilan lembaga antirasuah dalam penandatangan itu. Ia lantas disusul oleh berturut-turut di kesempatan pertama penandatangan oleh; Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri (diwakili Sekretaris Luar Negeri), Kementerian Pertahanan (diwakili inspektur Kementerian Pertahanan), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan (diwakili Wakil Menteri Keuangan), Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikloter berikutnya Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan (diwakili oleh Sekretaris Kementerian Kelautan), Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pariwisata (Diwakili Sekretaris jenderal Kementerian Pariwisata).
terakhir Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pembangunan, Kepala Badan Informasi Geospasial, Ketua Komnas HAM, Ketua Komisi Informasi Pusat, Ketua Ombudsman RI, turut serta menandatangani MoU.
Selain itu, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Moeldoko turut menandatangani MoU tersebut.
"Kini korupsi bukan saja kejahatan nasional. PBB telah selenggarakan konvensi lawan korupsi. Indonesia telah ratifikasi
United Nation Convention Againts Corruption menjadi undang-undang," ujar Ruki dalam sambutannya.
(pit)