"Pengungkapan transaksi sabu ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan adu tembak antara petugas BNN dan pelaku," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Slamet Pribadi, melalui keterangan yang diterima CNN Indonesia, Jumat (20/3).
Slamet memaparkan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan tim BNN tentang sebuah informasi mengenai transaksi mencurigakan di daerah Karawang. Petugas pun diturunkan untuk melakukan pengintaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Tanah Abang, AP memindahkan koper dari sebuah mobil Nissan yang terparkir, ke mobil Carry yang dia bawa.
Pada sekitar pukul 17.30 WIB, ketiga mobil berhenti di area pemakaman San Diego Hill Karawang. Seorang pria, yang diketahui bernama HU, keluar dari mobil Jazz dan mendekati mobil AP untuk meminta koper.
"Pada saat transaksi akan terjadi, tim BNN segera melakukan penyergapan," ujar Slamet.
Kala itu, BNN berhasil mengamankan AP dan HU beserta barang bukti 25 Kg sabu yang disimpan dalam sebuah koper yang berada di dalam mobil AP. Sedangkan para pelaku lainnya, yang berada dalam mobil Avanza dan Jazz, melarikan diri.
Dalam upaya pengejaran, terjadi perlawanan yang serius dari pelaku yang mengemudikan mobil Jazz.
"Letusan senjata sempat terdengar saat kejar-kejaran terjadi di kawasan Karawang," ujar Slamet.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AP dan HU. Sedangkan tim lainnya masih melakukan pengembangan kasus untuk membekuk pemilik barang.
Para pelaku diancam terkena Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati. (meg)