Bawa 25 Kg Sabu, Dua Pengedar Ditembaki Petugas di Pemakaman

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 17:27 WIB
Di area pemakaman mewah San Diego Hill, petugas Badan Narkotika Nasional melakukan penyergapan terhadap dua tersangka pengedar narkotik.
Empat tersangka memegang barang bukti sabu saat ekspos di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Minggu, 15 Maret 2015. BNN kala itu berhasil menggagalkan jaringan sindikat narkotika yang melibatkan satu WNI dan tiga WNA Hongkong. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan upaya transaksi narokotika berjenis sabu seberat 25.225 gram di area pemakaman mewah, San Diego Hill di Karawang, Jawa Barat, Kamis (19/3) sore. Di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AP (32) dan HU (42).

"Pengungkapan transaksi sabu ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan adu tembak antara petugas BNN dan pelaku," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Slamet Pribadi, melalui keterangan yang diterima CNN Indonesia, Jumat (20/3).

Slamet memaparkan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan tim BNN tentang sebuah informasi mengenai transaksi mencurigakan di daerah Karawang. Petugas pun diturunkan untuk melakukan pengintaian. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Kamis siang, 19 Maret 2015, sekitar pukul 12.00 WIB, AP mendapatkan perintah dari seseorang berinisial M (pengendali yang kini masih buron) untuk bergeser ke arah Pluit, namun tidak lama kemudian diarahkan ke daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di Tanah Abang, AP memindahkan koper dari sebuah mobil Nissan yang terparkir, ke mobil Carry yang dia bawa.

AP kemudian diinstruksikan untuk bergeser ke daerah Kamal. Berselang empat jam, AP mengemudikan mobil secara beriringan dengan dua mobil lainnya. Satu mobil Honda Jazz di depan, dan di belakangnya ada sebuah mobil Avanza. Ketiga mobil itu bergerak menuju Karawang.

Pada sekitar pukul 17.30 WIB, ketiga mobil berhenti di area pemakaman San Diego Hill Karawang. Seorang pria, yang diketahui bernama HU, keluar dari mobil Jazz dan mendekati mobil AP untuk meminta koper.

"Pada saat transaksi akan terjadi, tim BNN segera melakukan penyergapan," ujar Slamet.

Kala itu, BNN berhasil mengamankan AP dan HU beserta barang bukti 25 Kg sabu yang disimpan dalam sebuah koper yang berada di dalam mobil AP. Sedangkan para pelaku lainnya, yang berada dalam mobil Avanza dan Jazz, melarikan diri.

Dalam upaya pengejaran, terjadi perlawanan yang serius dari pelaku yang mengemudikan mobil Jazz.

"Letusan senjata sempat terdengar saat kejar-kejaran terjadi di kawasan Karawang," ujar Slamet.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AP dan HU. Sedangkan tim lainnya masih melakukan pengembangan kasus untuk membekuk pemilik barang.
Para pelaku diancam terkena Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER