Terbit, SK Pengesahan Kepengurusan Golkar Kubu Agung

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 22:49 WIB
Harapan Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono untuk mendapatkan pengesehan kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolyh akhirnya terwujud.
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan jajaran pengurusnya di kediaman Zulkifli Hasan di Widya Chandra, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Harapan Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono untuk mendapatkan pengesehan kepengurusan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya terwujud. Hari ini Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan kepengurusan Golkar sudah diterima pihak Agung.

Menurut Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai, SK tersebut telah diserahkan oleh pihak Kemenkumham sekitar pukul 14.30 WIB. SK itu diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Golkar Lawrence Siburian.

"Artinya persoalan di tubuh Partai Golkar ini sudah selesai. Kepengurusan kami sudah sah dan tidak ada lagi yang mesti dipersoalkan," ujar Yorrys saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (20/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yorrys mengatakan, SK tersebut telah disebar dalam bentuk salinan dan dipublikasikan. Dengan terbitnya SK tersebut, kata Yorrys, kepengurusan partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung telah sah di mata hukum.

Meski Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Yorrys menyarankan kubu Ical untuk legowo dan segera bergabung serta melakukan konsolidasi.

Menurut Yorrys, Menkumham sudah membuat keputusan dan di dalamnya ada ajakan bagi kedua kubu Golkar untuk melakukan islah sebagaimana yang diamanatkan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).

"Putusan sudah jelas, Agung disuruh mimpin Golkar selama 1 tahun 8 bulan untuk konsolidasi. Apa lagi yang mesti diributin? Kalau terus begini, ya diketawain orang kita," ujarnya.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER