Bareskrim Panggil Lulung Cs, M Taufik: Itu Biasa Saja

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 14:58 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku tidak terganggu dengan rencana pemanggilan anggota DPRD oleh Bareskirm atas dugaan korupsi UPS APBD 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, saat memberikan keterangan terkait rapat mediasi antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD yang berakhir ricuh, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemanggilan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2014, ditanggapi santai oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Menurutnya, dalam ranah pidana setiap individu mewakili dirinya sendiri, sehingga tidak bisa dipukul rata. "Biasa saja sih, tidak ada persiapan khusus. Ini sifatnya kan panggilan pribadi," kata Taufik kepada CNN Indonesia, Senin (23/3).

Lebih jauh, dirinya mengaku siap hadir jika pihak berwajib berkeinginan untuk meminta keterangan atas dugaan penyelewengan dana APBD 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik tak lupa berkomentar mengenai salah satu kuasa hukumnya bersama rekan-rekan DPRD-nya, yaitu Razman Arif Nasution yang dieksekusi kejaksaan beberapa waktu lalu. "Itu tidak masalah, gampang lah itu, tinggal dicari gantinya, kan banyak pengacara lain," ujar Taufik.

Sebelumnya, di hari yang sama Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan UPS yang menggunakan APBD 2014.

Meski demikian, Badrodin belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. "Iya (kami akan memeriksa mereka). Tapi belum ada jadwal. Kami kan pasti akan periksa saksi-saksi dulu," kata Badrodin pada acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Badrodin kembali menegaskan alasan pelimpahan perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta ini, dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri. Ia berkata, pihaknya menghindari kemungkinan kongkalikong antara penyidiknya dan para pejabat DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tentu supaya menghindari adanya kesan, hubungan yang baik dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Jadi kami tarik ke Mabes Polri," ucapnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER