Tak Digaji akibat Kisruh APBD DKI, Pandapotan Tetap Santai

Suriyanto | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Mar 2015 10:02 WIB
Kisruh APBD antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta jadi bumerang. Para pegawai dan anggota DPRD DKI termasuk yang belum menerima gaji selama 4 bulan terakhir.
Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta 2015. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta antara Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta jadi bumerang. Para pegawai dan anggota DPRD belum menerima gaji selama empat bulan terakhir. Mereka menyikapinya beragam. Ada yang cuek saja, ada pula yang harus menjual mobil untuk menutupi pendapatan yang tak sesuai dengan pengeluarannya. (Baca: Belum Digaji, Ketua Fraksi NasDem DPRD Korek Tabungan Istri)

Pandapotan Sinaga, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, termasuk yang tak terganggu meski tak digaji. Ini tentu saja karena dia tak kekurangan uang. Gaji Pandapotan sebagai anggota Dewan bukan penghasilan utamanya.

Saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (21/3), Pandapotan mengatakan dia berasal dari keluarga pengusaha. "Saya pengusaha, istri saya juga. Dia (istri) punya usaha sendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jakarta Pusat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandapotan selama ini belum pernah mendengar keluhan rekan-rekannya sesama anggota DPRD DKI soal keterlambatan gaji mereka selama berbulan-bulan. "Teman-teman bisa menerimanya," ujar dia.

Saat ini proses pengesahan APBD sampai pada tahap penyerahan dokumen hasil input e-budgeting APBD DKI Jakarta 2015 dari Pemprov kepada DPRD untuk dibahas bersama. Namun sesungguhnya Kementerian Dalam Negeri telah menunggu penyerahan draf APBD hasil evaluasi Pemprov bersama DPRD sejak tengah malam tadi pukul 24.00 WIB.

Saat ini Pemprov menunggu hasil keputusan rapat pembahasan DPRD. “Apapun keputusan Dewan yang terhormat, kami terima. Kami sudah menyajikan yang maksimal," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah.

Masalahnya, DPRD belum membahas APBD yang diserahkan Pemprov di injury time itu meski batas waktu telah terlewati.
(sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER