Ketua DPRD DKI: Kami Beri Mandat Ahok Pakai Pergub

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2015 22:45 WIB
Keputusan itu disebutkan Prasetyo Edi Marsudi bukanlah didasarkan dari sebuah keputusan politik.
Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi untuk memberikan password dan username agar dapat mengawasi proses input APBD 2015 menggunakan sistem e-budgeting, Kamis (19/3). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan pihak DPRD tetap mengambil langkah melayangkan surat keputusan yang memberikan mandat kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menerbitkan Peraturan Gubernur terkait penggunaan APBD 2014.

"Saya sudah jelaskan pada Pak Wapres, bahwa di APBD DKI tetap pakai ABPD 2014, artinya itu pergub," kata Presetyo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (23/3). Prasetyo mengaku putusan ini bukanlah didasarkan atas putusan politik dan sepenuhnya keputusan rapat.

Pertemuan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Dia hadir bersama pimpinan DPRD DKI lainnya yakniAbraham Lunggana, M Taufik, Ferrial sofyan dan Triwisaksana. Mereka ditemani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Pertemuan dilangsungkan kurang lebih dari satu jam. Sebelumnya, JK telah mengundang Ahok beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER