Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menepis anggapan masyarakat yang memandang keterlambatan pencairan anggaran untuk pembangunan terjadi karena lamanya proses pembahasan rancangan peraturan daerah oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Ahok, pencairan dana APBD DKI Jakarta selama ini memang selalu mengalami keterlambatan walaupun proses pembahasan cenderung tidak memakan banyak waktu dan energi seperti apa yang terjadi di tahun ini. Selain itu, diterbitkannya peraturan gubernur untuk memakai APBD-P 2014 di 2015 ini juga dapat semakin memaksimalkan peran Kemendagri dalam mengawasi penggunaan anggaran di ibu kota selama empat bulan ke depan.
"Sebetulnya dari dulu (ketika masih) memakai perda juga mulainya (pencairan anggaran) Maret. DKI Jakarta dari dulu juga telat (pencairan anggarannya). Justru sekarang lebih enak," ujar Ahok saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir Kemendagri juga akan bantu kami (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengolah silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Yang penting belanja kita untuk rakyat, bukan aneh-aneh," jelas Ahok.
Silpa dalam APBD-P DKI Jakarta 2014 tercatat mencapai angka Rp 8,7 triliun. Sementara, pagu belanja untuk Pemprov DKI sesuai APBD-P 2014 memiliki nilai hingga Rp 63,6 triliun. Pagu belanja tersebut akan kembali digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini, setelah Raperda pengesahan draf APBD 2015 ditolak oleh DPRD DKI Jakarta.
(obs)