Jakarta, CNN Indonesia -- Surat pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI sudah dibacakan oleh pimpinan DPR di rapat paripurna, kemarin. Namun gelombang reaksi sudah muncul terkait keberadaan surat tersebut.
Koalisi Merah Putih selaku koalisi yang menguasai parlemen saat ini mengungkapkan mereka sama sekali tidak mempermasalahkan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Namun ada beberapa bagian dalam surat yang diserahkan Presiden Indonesia Joko Widodo yang menurut mereka harus diperbaiki.
Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo mengungkapkan dalam surat tersebut tidak tercantum alasan kenapa calon sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, batal dilantik menjadi Kapolri. Padahal nama Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Putusan Budi Gunawan telah ditetapkan dalam rapat paripurna tapi pada surat pengantar tidak dikatakan kenapa diganti. Kenapa harus diganti oleh pak Badrodin Haiti," kata Edhy saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (24/3). Seharusnya, tambah dia, ”ada alasan yang kuat (kenapa dibatalkan).”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari perwakilan Fraksi Partai Golkar, Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo mengungkapkan ada dua pandangan yang terjadi saat surat pencalonan Badrodin Haiti dibacakan dalam rapat paripurna. Pandangan pertama adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih ingin Budi Gunawan dilantik. Namun di sisi lain adalah meminta surat dikembalikan untuk melengkapi penjelasan.
Golkar vs PDI Perjuangan
Bambang Soesatyo mengungkapkan posisi Partai Golkar saat ini adalah akan berseberangan dengan yang diusulkan PDI-P. Jika PDI-P mendukung Budi Gunawan maka mereka akan menolaknya.
Bambang pun menegaskan Partai Golkar tidak ada masalah sama sekali jika Badrodin Haiti dicalonkan menjadi Kapolri baru. "Kami tak ada masalah dengan Badrodin Haiti. Jika PDI-P menolaknya maka kami akan mendukung," ujar Bambang.
Bambang pun mengaku Partai Golkar hanya meminta surat pencalonan dikoreksi karena dalam penjelasannya Budi Gunawan masih ditulis sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Padahal, kata Bambang, surat pencalonan dibuat setelah putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan keluar.
Tak mau kalah, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsyi pun sependapat dengan Partai Gerindra dan Partai Golkar soal Badrodin Haiti. Menurutnya mereka tak mempermasalahkan siapapun yang menjadi Kapolri nantinya. "PKS tak jauh beda. Badrodin Haiti ok Budi Gunawan ok, tak ada masalah dalam perorangan," ujarnya.
(sip)