Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengungkapkan tes uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri terhadap Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dapat digelar pada pekan depan. Namun, semua itu tergantung hasil dari pembahasan yang akan dilakukan di Badan Musyawarah DPR.
"Jika kita bisa bahas pekan ini, maka mungkin pekan depan (tes uji kelayakan) bisa dilakukan," kata Fahri, saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (23/3).
Meski begitu, Fahri mengingatkan, masih ada masalah dalam surat yang dilayangkan Presiden Jokowi kepada DPR terkait pemilihan calon Polri-1 tersebut. Dia menyebut, status Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak dinyatakan dengan jelas dalam surat presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang telah disetujui DPR RI pada pertengahan Januari lalu, namun batal dilantik lantaran diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Alasan untuk tak lantik Budi Gunawan tak ada di surat itu," kata Fahri.
"Surat itu (pencalonan Badrodin Haiti) kan dibuat setelah Budi Gunawan dinyatakan bebas melalui praperadilan. Hasil tes uji kelayakan Budi Gunawan diapakan? Kami harap Pak Jokowi memberikan tambahan penjelasan," ujarnya.
Fahri mengatakan, jika Jokowi menambahkan kata-kata 'meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan bebas oleh pengadilan' dalam suratnya, maka hal itu dinilai sudah cukup sebagai bentuk kejelasan. Sayangnya, penjelasan yang ada di surat tersebut belum jelas dan dinilai dapat menyebabkan 'keramaian' lainnya.
"Yang penting ada penjelasannya. Dalam surat kemarin itu kelihatannya lompat," ujar Fahri.
Sebelumnya Jokowi memutuskan tidak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah oleh KPK. Setelah itu Presiden Jokowi pun telah memutuskan Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri yang baru dan menyerahkan surat kepada DPR di akhir masa sidang kedua DPR RI pada Februari lalu.
(meg)