Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan anggota fraksi PAN belum mengambil keputusan untuk mendukung atau menolak penggunaan hak angket atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang telah memberikan legalitas atas kepemimpinan Agung Laksono untuk menahkodai Golkar.
"Belum ada sikap resmi PAN soal angket. Belum ada forum resmi terkait itu di fraksi apa lagi DPP," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).
Ia menekankan belum ada pembicaraan mendalam mengenai hak angket tersebut. Menurutnya, PAN terutama fraksi PAN perlu mendalami terlebih dahulu urgensi dari digulirkannya hak angket ini. "Kami perlu mendalami informasi sedalam-dalamnya. Apakah itu harus dilakukan untuk selamatkan satu partai," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ia mengatakan fraksi PAN tidak akan memberikan keleluasaan kepada setiap anggotanya dalam menggunakan hak-hak kedewanannya seperti hak angket.
"Tidak ada keleluasaan. Fraksi PAN punya aturan main dan operasional sendiri. Ada pimpinannya dan memberikan putusan secara resmi," tegas Ketua Barisan Muda PAN ini.
PAN berbeda pandangan dengan para petinggi fraksi partai Koalisi Merah Putih kembali merapatkan barisannya untuk menggunakan hak angket mereka atas Yasonna.
Meski ikut dalam pertemuan KMP, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi PAN Dewi Coryati tidak turut angkat bicara mengenai hak angket tersebut.
Rencana pengguliran hak angket ini pertama kali dihasilkan setelah Menkumham Yasonna menerima putusan sidang Mahkamah Partai Golkar untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono Cs. Ketua fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo bergerilya untuk mendapatkan dukungan atas hak angket tersebut.
(pit)