Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan membantah pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersulit pengesahan kepengurusan PAN periode 2015-2020.
"Enggak ada itu enggak ada. Justru Pak Menteri sangat membantu," tutur Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/3).
Menurutnya, ada kemungkinan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM atas kepengurusan PAN dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno akan dikeluarkan hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan hari ini. Jamnya nanti saya kabari lagi," tutur Zulkifli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fahri Hamzah menilai akan ada partai politik lain yang akan dipersulit pengesahannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Fahri menduga partai tersebut adalah Partai Amanat Nasional yang memang sedang mengajukan daftar kepengurusan ke Kemenkumham.
Kendati demikian, Fahri pun tidak mengetahui secara detil soal permasalahan yang dialami PAN dalam mendapatkan pengesahan. Namun dia memastikan pengesahan PAN pun terkesan diulur-ulur oleh Kemenkumham.
Susunan kepengurusan PAN telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (18/3) lalu. Kepengurusan yang berjumlah 76 anggota tersebut diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Adapun susunan kepengurusan PAN selama satu periode ke depan terdiri dari ketua umum, enam wakil ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara umum, 27 Ketua DPP, 27 wakil sekretaris jenderal, dan 13 bendahara.
(obs)