Ketua DPRD DKI Pertanyakan Cara 'Bungkam' Ahok

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 16:38 WIB
Pertanyaan itu disampaikan oleh Prasetyo Edi dalam pertemuan antara Panitia Angket dengan pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat bertemu dengan Ketua DPRD Prasetyo Edi untuk memberikan password dan username agar dapat mengawasi proses input APBD 2015 menggunakan sistem e-budgeting, Kamis (19/3). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikenal lantang dalam berbicara, namun bagi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sikap Basuki atau yang akrab disapa Ahok itu, dnilai tidak komunikatif.

Prasetyo menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah pakar tata negara dan komunikasi yang diundang oleh panitia angket DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan antara panitia Angket beserta pakar yang membahas adanya dugaan pelanggaran hukum dan etika politik yang dituduhkan kepada Gubernur Ahok itu, Prasetyo juga sempat menanyakan bagaimana cara 'membungkam' suara Ahok.

"Gubernur (Ahok) ini yang menjaga saya. Bagaimana cara supaya mulutnya dia (Gubernur) bisa dikeep? Ini yang mungkin menjadikan masalah. Sebetulnya kalau dia mau komunikatif enggak ada masalah," kata Prasetyo di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pertanyaan dari Prasetyo itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai seharusnya kedua belah pihak, antara DPRD dan Gubernur dapat terjalin komunikasi yang baik. Menurutnya, sebagai Gubernur, Ahok tidak dapat menunjukkan sikap arogannya.

Hal itu. dikatakan Irman, tertuang di dalam TAP MPR Nomor 6 tahun 2001 yang menulis tidak diperbolehkannya Kepala Daerah bertindak arogan.

"Jangan sampai ada yang bergerak diluar sistem dan semaunya saja. Makanya dalam TAP MPR sudah jelas-jelas disebutkan kalau tidak boleh arogan," ujar Irman. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER