Jakarta, CNN Indonesia -- Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikenal lantang dalam berbicara, namun bagi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sikap Basuki atau yang akrab disapa Ahok itu, dnilai tidak komunikatif.
Prasetyo menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah pakar tata negara dan komunikasi yang diundang oleh panitia angket DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan antara panitia Angket beserta pakar yang membahas adanya dugaan pelanggaran hukum dan etika politik yang dituduhkan kepada Gubernur Ahok itu, Prasetyo juga sempat menanyakan bagaimana cara 'membungkam' suara Ahok.
"Gubernur (Ahok) ini yang menjaga saya. Bagaimana cara supaya mulutnya dia (Gubernur) bisa di
keep? Ini yang mungkin menjadikan masalah. Sebetulnya kalau dia mau komunikatif enggak ada masalah," kata Prasetyo di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pertanyaan dari Prasetyo itu,
pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai seharusnya kedua belah pihak, antara DPRD dan Gubernur dapat terjalin komunikasi yang baik. Menurutnya, sebagai Gubernur, Ahok tidak dapat menunjukkan sikap arogannya.
Hal itu. dikatakan Irman, tertuang di dalam TAP MPR Nomor 6 tahun 2001 yang menulis tidak diperbolehkannya Kepala Daerah bertindak arogan.
"Jangan sampai ada yang bergerak diluar sistem dan semaunya saja. Makanya dalam TAP MPR sudah jelas-jelas disebutkan kalau tidak boleh arogan," ujar Irman.
(meg)