Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam jika menemukan warga yang dengan terbuka menggunakan atribut berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mabes Polri menyatakan akan menindak setiap pengguna atribut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Rikwanto membandingkan penggunaan atribut ini dengan penemuan barang bukti.
"Kalau ada pisau berlumuran darah, misalnya, kami tidak akan menutupi. Barang bukti itu akan didalami untuk membuktikan sesuatu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dia menyatakan seandainya ada warga ditemukan menggunakan atribut ISIS, Polri akan langsung melakukan pemeriksaan. Hanya saja, mereka yang menggunakan atribut itu tidak akan langsung begitu saja dikenakan pidana.
Polri, menurutnya, akan memeriksa pengguna atribut selama tujuh hari untuk mendalami apakah orang tersebut benar terkait dengan ISIS.
"Kami akan menelusuri temuan itu dari mana, tujuannya apa, berapa lama dia gabung dan apakah benar dia bergabung dengan ISIS. Itu semua mesti didalami lagi," ujar Rikwanto.
Mengenai usulan untuk memperbaiki peraturan pemberantasan terorisme, menurutnya, Polri menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah. "Yang jelas kami tetap maksimal. Itu urusan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, pihak Hizbut Tahrir Indonesia mengimbau kepada kepolisian untuk berhati-hati dalam melakukan penangkapan atas terduga ISIS atau teroris. Alasannya, tidak semua yang menggunakan simbol atau atribut jihad berkaitan langsung dengan organisasi radikal tersebut.
"Hanya karena mereka memasang bendera simbol yang sering dimanfaatkan ISIS maka ditangkap. Padahal, bendera tersebut bendera tauhid," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Kehati-hatian tersebut, katanya, untuk mencegah berkembangnya kriminalisasi atas simbol-simbol Islam dan juga ide-ide Islam atas Khilafah dan jihad.
(utd)