Menurut Anton, WNI yang menjadi pejuang atau milisi di luar negeri harus dalam rangka bela negara. "Ke luar negeri harus sebagai pasukan perdamaian," kata Anton kepada CNN Indonesia, kemarin. Hal ini yang selama ini dilakuan oleh Polri dan TNI dengan menjadi salah satu anggota pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 16 WNI yang masih ditahan otoritas Turki. Mereka berniat menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki.
"Ini salah satu motif ideologis mereka selain motif ekonomi," kata Anton. Motif ekonomi adalah mereka berupaya mencari kehiduapan yang lebih baik dan sudah tak punya harta benda lagi di Indonesia.
Namun meski begitu, Anton menilai motif ideologis para WNI ini lebih kuat dibandingkan motif ekonomi mereka. "Mereka menganggap ke Suriah itu hijrah dan mau ikut berjuang," kata Anton.
WNI yang segera dipulangkan berjumlah 12 orang. Empat orang sisanya ditunda karena ada salah satu WNI yang tengah hamil. Saat ini, kata Anton, masih disiapkan proses administrasi pemulangannya. (Baca juga: Pelanggaran Imigrasi Jadi Alasan 16 WNI di Turki Dideportasi)
Kepolisian belum bisa memastikan soal dugaan keterkaitan dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) walaupun ke-16 orang itu hendak menyeberang ke negara di mana organisasi tersebut beroperasi.
"Sejauh ini baru masalah keimigrasian, apakah mereka paspornya tidak benar atau tidak ada. Keberangkatan ke Suriah itu dilarang dari Turki sehingga dideportasi pasti karena masalah keimigrasian," ujar Anton.
Untuk memastikan keterlibatan para WNI dengan aktivitas terorisme, menurut Anton, masih harus menunggu pemeriksaan. Karena mereka masih berada di wilayah Turki, kepolisian belum bisa memeriksa.
"Kenapa dibawa ke Indonesia karena mau diperiksa. Kalau memeriksa di luar negeri kita tidak boleh," kata Anton. (Baca juga: Empat dari 16 WNI di Turki Tak Bisa Dideportasi Karena Hamil)
(sur)