Polda Sulselbar Waspadai Empat Daerah Terkait ISIS

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2015 10:25 WIB
Di Empat daerah ini pernah terjadi langkah penegakan hukum oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap terduga teroris.
Personel Densus 88 Antiteror Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Sulawesi Selatan dan Barat mewaspadai beberapa daerah yang rawan menjadi tempat berkembangnya paham ISIS. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi, daerah yang diwaspadai tersebut adalah daerah di mana pernah dilakukan penindakan hukum kasus terorisme.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Enrekang, Luwu, Bulukumba, dan Bone. "Pantauan dilakukan di daerah tersebut karena pernah dilakukan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88," kata Endi kepada CNN Indonesia, Kamis (26/3).

Namun dari pantauan yang dilakukan sejauh ini belum ada langkah tindakan hukum terkait simpatisan ISIS. Detasemen Khusus 88 Antiteror menurut Endi juga sejauh ini belum berkoordinasi untuk menangkap simpatisan ISIS seperti yang dilakukan di Jabodetabek dan Malang kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, kata Endi, belum ada kelompok atau tokoh yang menyatakan bergabung ke ISIS. "Namun untuk potensi tetap ada dan harus diwaspadai," kata Endi.

Beberapa waktu lalu misalnya, ada seorang warga asal Bulukumba dicegah kepergiannya ke Suriah di Bandara Soekarno Hatta. Belakangan warga tersebut dipulangkan karena tidak ada indikasi pidana terorisme. "Hanya dugaan pemalsuan dokumen saja," kata Endi.

Sulawesi Selatan disebut sebagai salah satu yang rawan ISIS. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto, daerah lain yang juga rawan adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. (Baca juga: Polri: Ada Lima Kantong Simpatisan ISIS di Indonesia)

"Kalau bicara stok orang-orang (berpaham) radikal, yang punya niat masuk surga cepat-cepat, stoknya banyak di sini," kata Rikwanto.

Polri mengancam akan mengenakan pasal 139a KUHP tentang makar pada para simpatisan ISIS terutama bagi mereka yang pernah ikut berjuang bersama ISIS di Suriah. Selain itu pasal tentang pendanaan terorisme juga disiapkan.

Tercatat sudah enam orang diamankan Densus 88 Antiteror dari lima tempat. Sabtu lalu, Densus 88 menangkap lima orang yakni M Fachri, Aprianul Henri alias Mul, Jack alias Engkos Koswara, Amin Mude, dan Furqon. Kelimanya ditangkap di Cisauk, Petukangan, Tambun, dan Cileungsi. (Lihat fokus: Menelisik Pengirim WNI ke ISIS)

Dua terduga ISIS yang lain ditangkap kemarin di Malang, Jawa Timur yakni Abdul Hakim Munabari, dan Helmi Alamudi. Keduanya ditengarai terkait dengan Abu Jandal, pria yang mengancam TNI dan Polri lewat video di internet.

Abdul disebut ditangkap karena kembali dari Suriah setelah bergabung dengan ISIS. Dia dikirim oleh Salim Mubaroq Atamimi sekaligus Abu Jandal. Sementara Helmi ditangkap karena memberangkatkan WNI untuk bergabung dengan ISIS dari Jawa Timur. (Baca juga: Dua Terduga ISIS di Malang Terkait Abu Jandal) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER