Perludem Soroti Wilayah Rawan Konflik dalam Pilkada Serentak

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Mar 2015 11:46 WIB
Sejumlah daerah rawan konflik yang disoroti Perludem yaitu Sumatera, Madura, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, NTT, dan Papua.
Aparat Kepolisian melakukan Apel Pengamanan Ring I Gedung MK, Jelang Keputusan perselisihan Sengketa Pilpres, Jakarta, Kamis (21/8). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sejumlah wilayah yang rawan konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Daerah dimaksud yaitu Sumatera, Madura, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

"Maka itu karena pilkada tahun ini dilaksanakan serentak, penjagaan harus ditambah," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Didik, salah satu cara mengantisipasi wilayah rawan konflik dalam pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal harus berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga keamanan. Hal ini harus dilakukan lantaran Polri dipastikan kekurangan personel untuk mengamankan seluruh pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi terbatas. Jika dari awal sudah diumumkan KPU bahwa TNI terlibat untuk mengamankan, tidak akan menjadi masalah," ujar Didik.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menyebut, potensi konflik dalam setiap perhelatan politik pasti ada. Namun konflik juga pasti bisa diantisipasi jika seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam politik menjaga diri, ditambah kekuatan personel untuk mengamankan pilkada.

"Jika seluruh peraturan pilkada bisa dilakukan dengan baik, maka tidak perlu khawatir akan ada konflik," kata Viva.

Pilkada serentak akan dilaksanakan di 272 daerah di Indonesia pada Desember mendatang.  Jumlah tersebut merupakan total setelah 68 daerah lainnya dipastikan ikut menghelat pilkada berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Masa jabatan kepala daerah di 68 wilayah tersebut baru akan berakhir pada Januari-Juni 2016. Daerah tersebut di antaranya 10 kabupaten dan kota di Sumatera Utara; lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau; dan sisanya tersebar di Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER