"Kalau melihat konstruksi hukumnya, bisa," kata Taufik saat ditemui usai rapat konsultasi antara Tim Angket dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta belum dapat memastikan kapan rapat paripurna yang akan membahas temuan Tim Angket digelar. Taufik menuturkan, yang pasti rapat tersebut akan segera diselenggarakan pekan ini. (Baca juga: Bicara Ahok, Tim Angket Rapat Tertutup dengan Pimpinan DPRD)
DPRD menggulirkan hak angket untuk Gubernur DKI lantaran pria yang kerap disapa Ahok untuk mengakukan RAPBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. RAPBD yang diajukan tersebut berbeda dengan RAPBD yang dibahas sebelumnya dengan DPRD.
Ahok beralasan ada dana siluman yang dimasukan oknum anggota DPRD dalam RAPBD tersebut melalui SKPD DKI Jakarta.
Setelah dievaluasi dan dibahas di DPRD kembali, disepakati pagu anggaran tahun ini kembali menggunakan pagu anggaran tahun 2014 lalu. RAPBD kemudian disahkan melalui peraturan gubernur setelah dievaluasi lagi oleh Kemendagri. (Baca juga: Pergub APBD Dinilai Bisa Koreksi Rencana Pembangunan) (sur)