Polisi Korek Informasi Payment Gateway dari KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 12:21 WIB
Kasus dugaan korupsi pengadaan payment gateway yang ditangani Mabes Polri turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur Pengaduan sudah diperiksa.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/9). (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan korupsi pengadaan payment gateway yang ditangani Mabes Polri turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian rupanya telah memanggil saksi dari kalangan pejabat di lembaga antirasuah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik kepolisian telah memeriksa Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono. Dia diminta keterangan untuk tersangka bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Diperiksanya pekan lalu," ujarnya. (Baca juga: Polri Cegah Denny Indrayana ke Luar Negeri)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemeriksaan Eko tidak terlepas dari peran KPK yang telah memberikan peringatan dini sejak proyek payment gateway digagas Denny. Berdasarkan informasi yang dihimpun CNN Indonesia, pihak kepolisian pada akhir tahun lalu pernah meminta hasil notulensi rapat KPK yang menghasilkan temuan bahwa proyek Denny rentan jadi ladang korupsi.

Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto. Menurut dia, KPK telah memberikan wanti-wanti kepada Denny untuk tidak melanjutkan proyeknya. "Ada rekomendasi KPK bahwa proyek ini berisiko hukum," ujar Rikwanto.

Meski demikian Rikwanto enggan menjelaskan lebih jauh soal rekomendasi KPK, lantaran masalah rekomendasi dianggap sudah masuk dalam materi penyidikan.

Sementara itu Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengaku tidak tahu banyak soal rekomendasi KPK terhadap proyek payment gateway. Menurut Amir, Kementerian Hukum kala itu hanya menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan.

"Tapi kalau ternyata ada rekomendasi KPK mungkin itu sifatnya lebih pada harmonisasi peran antarlembaga. Saya tidak tahu soal itu, mungkin pemrakarsa proyek yang tahu (Denny)," ujar Amir. (Baca juga: Denny Sempat Minta JK Batalkan Kasus Payment Gateway) (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER