Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal persiapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang akan dijalani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Pasti sudah ada komunikasi. Asal dengan spirit yang baik, saya kira tidak ada masalah. Presiden juga akan menjelaskan ya, itu sah saja. Kewenangan, hak prerogatif Presiden. Tapi dengan kearifan, semua pemimpin pasti akan dapat jalan keluar yang baik," ujar Luhut di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3). (Baca juga:
Luhut Kenalkan Deputi Kantor Staf Kepresidenan kepada Jokowi)
Jika memang surat kedua dirasa belum cukup menjelaskan, imbuh dia, Presiden akan mendatangi DPR untuk memberikan penjelasan lebih detail. "Kalau belum merasa (menjelaskan), Beliau mau datang minum teh ke sana dijelaskan, kan enggak masalah. Kenapa begitu saja repot?" kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luhut, hal seperti itu bisa saja terjadi, karena Presiden Jokowi merupakan pribadi yang rileks. "Presiden kita ini kan orangnya rileks saja. Beliau tidak punya beban apa-apa. Beliau hanya mengatakan, 'saya berbuat yang terbaik buat negeri ini'. Dukunglah Beliau. Jangan direcoki dengan hal-hal yang tidak jelas saja," ujar dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPR masih mempermasalahkan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Menurut mereka, surat tersebut tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Budi sebagai Kapolri. Hal itu mengakibatkan waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang baru, Badrodin, masih kabur.
Dalam surat tersebut, Presiden juga menyebutkan bahwa Budi ketika itu sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan mengenai status Budi itu agaknya juga menjadi hal yang dipermasalahkan anggota dewan.
Badrodin pun mengaku tengah menunggu proses administrasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
Ia menyampaikan, hingga saat ini belum ada komunikasi yang dilakukan dengan anggota dewan mengenai perkembangan pencalonannya.
"Masih menunggu prosesnya, suratnya. Kan administrasinya belum selesai. Tunggu saja," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
(sip)