Empat dari Lima Nama Deputi Staf Kepresidenan Sudah Diusulkan

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 17:45 WIB
Dalam perpres yang mengatur nomenklatur Staf Kepresidenan, tak disebutkan deputi-deputi Staf Kepresidenan akan diberi nama sesuai bidang masing-masing deputi.
Presiden Joko Widodo (tengah) saat berdiskusi dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kanan) didampingi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan (kiri) dalam pertemuan bersama petinggi Hankam RI di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan telah mengusulkan empat dari lima nama Deputi Staf Kepresidenan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Ando Widjajanto.

"Yang sekarang sudah diusulkan oleh Kepala Staf baru empat kalau saya tidak salah dengar," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Andi menjelaskan, dalam peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal nomenklatur Staf Kepresidenan, tidak disebutkan bahwa deputi-deputi Staf Kepresidenan akan diberi nama sesuai bidang masing-masing deputi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dalam perpresnya tidak ada pembidangan ya. Hanya disebut deputi I sampai V," kata dia.

Hal tersebut, ungkap Andi, memang telah menjadi karakter yang diturunkan dari lembaga serupa sebelumnya, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Itu memang karakter dari Kepala Staf, seperti dulu di UKP4. Deputinya pakai angka romawi saja, sehingga sesuai dengan Kepala Staf akan diarahkan ke bidang apa. Karena karakternya karakter lintas isu, lintas dimensi," ujar Andi.

Andi memastikan, Luhut akan mengangkat lima deputi yang akan membantunya menyelesaikan tugas membantu presiden. "Di perpresnya fixed lima," kata dia.

Ihwal pelantikan kelima deputi tersebut, Andi menyebutkan, "pelantikannya langsung oleh Kepala Staf. Tidak perlu Presiden." (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER