Temui Pimpinan DPR, Idrus Sebut MPG Tak Menangkan Satu Kubu

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2015 17:08 WIB
Idrus Marham mengklaim  pimpinan DPR perlu mendapatkan penjelasan yang benar soal putusan MPG agar tak salah mengambil keputusan soal Fraksi Golkar.
Koordinator Pelaksana Harian KMP Idrus Marham menyimbangi gedung Parelemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (detik.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya versi Aburizal Bakrie kembali memberikan surat pada pimpinan DPR untuk menegaskan jika putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kubu Agung Laksono adalah sebuah kesalahan.  Kali ini, kubu Aburizal Bakrie menyerahkan surat penjelasan dari Mahkamah Partai Golkar yang mengatakan mereka tidak memutuskan siapa kubu yang menang.

Perwakilan kubu Aburizal Bakrir yang hadir mendatangi pimpinan DPR adalah Sekretaris Jenderal Idrus Marham didampingi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin dan anggota Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae. Sementara pimpinan yang menerima Idrus dan kawan-kawan adalah Ketua DPR Setya Novanto serta Wakil Ketua Fadli Zon.

"Amar putusan Mahkamah Partai Golkar mengatakan ada perbedaan pendapat yang terjadi pada empat anggota MPG sehingga tak bisa mencapai keputusan. Maka putusan MPG adalah tidak memenangkan salah satu pihak," ujar Idrus saat membacakan surat penjelasan dari Ketua MPG, Muladi, Selasa (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus mengungkapkan putusan MPG memunculkan banyak pandangan yang berbeda dengan putusan yang sebenarnya. Oleh karena itu, kubu Aburizal Bakrie pun memutuskan untuk meminta penjelasan hukum pada Muladi selaku Ketua MPG. (Baca juga: Mahkamah Golkar Terbelah, Djasri-Andi Menangkan Kubu Agung)

Lebih jauh Idrus menekankan dengan adanya surat penjelasan dari Muladi tersebut maka penafsiran berbeda-beda yang muncul akhir-akhir ini akan hilang dengan sendirinya. Sementara itu perkataan Menkumham yang mengatakan putusan MPG memenangkan salah satu pihak pun sudah gugur dan tidak benar.

"Dasar dan prinsip kami adalah karena muncul perbedaan penafsiran terkait putusan MPG," kata Idrus.

Namun Idrus mengatakan pemberian surat tersebut bukan merupakan upaya pelemahan terhadap kepengurusan kubu Agung Laksono. Idrus menegaskan langkah yang diambil kubunya semata-mata agar pimpinan DPR tidak mengambil langkah yang salah, seperti yang diambil Menkumham.

"Silakan DPR yang menentukan karena kami hanya menyampaikan kebenaran. Kami berikan kebenaran agar pimpinan DPR tak keliru seperti Menkumham," ujar Idrus menegaskan.

Sebelumnya kubu Agung Laksono merasa berada di atas angin atas  setelah Menkumham mengesahkan kepengurusan mereka. Atas keputusan tersebut pun mereka langsung melakukan manuver untuk mengganti kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR. (Baca Juga: Menkumham Terbitkan SK, Agung Laksono Sah Pimpin Golkar)

Namun pergantian tersebut mengalami kendala lantaran kubu Aburizal Bakrie menolak pergantian tersebut dan mengatakan status Partai Golkar kali ini masih status quo karena masih ada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sementara surat pergantian fraksi yang diajukan kubu Agung Laksono pun baru akan dibahas dalam rapat pimpinan sore ini.

Fadli Zon yang menerima langsung surat dari Idrus Marham mengatakan akan memproses surat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia pun mengungkapkan surat tersebut akan dibacakan dalam rapim untuk dibahas lebih lanjut.

"Kami terima dan akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku," kata Fadli singkat. (Baca Fokus: Dua Golkar Berebut Lantai 12)

(hel/hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER