Jakarta, CNN Indonesia -- Kejadian pembukaan paksa di sekretariat Fraksi Partai Golkar pada Senin (30/3) lalu mendapat perhatian serius dari fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Setelah melakukan rapat internal di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, KMP pun sepakat jika mereka mengecam aksi yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono tersebut.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional yang baru, Yandri Susanto mengungkapkan mereka mengecam dengan tegas segala tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi di Gedung DPR RI. Selain itu mereka menganggap kejadian di kantor Golkar di lantai 12 tersebut sebagai preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Kami mengecam dengan tegas tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi di gedung DPR RI dan insiden tersebut merupakan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia," ujar Yandri sambil membacakan surat pernyataan yang dibuat oleh KMP, Rabu (1/4).
Baca Juga: FOKUS Dua Golkar Berebut di Lantai 12
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengecam, KMP pun membuat tiga pernyataan lain terkait insiden di lantai 12 tersebut. Pernyataan kedua adalah mereka mendorong pihak keamanan agar tidak lagi melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di gedung yang menjadi simbol negara.
Selain itu, mereka pun mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan agar segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti kejadian kekerasan dan pemaksaan yang terjadi di lantai 12 tersebut.
Pernyataan ketiga yang dibacakan Yandri adalah soal pimpinan Fraksi Partai Golkar yang sah. Menurutnya, kepimpinan tersebut ada di tangan Ade Komaruddin dan masih menjalankan fungsinya sesuai aturan Undang-Undang.
"Kami mendorong pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian untuk tidak melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di simbol negara ini," kata Yandri.
"Sesuai tata tertib DPR RI kami menegaskan Fraksi Partai Golkar yang berlaku adalah yang sekarang dan masih menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujarnya menambahkan.
Lebih jauh lagi, Yandri juga menyampaikan KMP meyakini politik adalah perjuangan tanpa kekerasan. Oleh karena itu, pihak KMP konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme yang sesuai dengan hukum.
Pernyataan sikap KMP tersebut ditandatangani oleh delapan perwakilan KMP, yaitu Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Endro Hermono dan Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra, Yandri Susanto dan Totok Daryono dari Fraksi PAN, Refrizal dari Fraksi PKS, serta Ahmad Dimyati dari Fraksi PPP.
(utd)